Sejarah • Visi Misi • MultiKampus • Pengembangan Kampus • Lembaga • Lokasi Rektorat • Senat Akademik • MWA • Dewan Audit FIP • FPIPS • FPBS • FPMIPA • FPTK • FPOK • FPEB • Sekolah PascaSarjana Diploma • Sarjana • PascaSarjana • • Kurikulum SPMB • Non-SPMB • Mahasiswa Internasional Pusat Pembelajaran • Teknologi Informasi • Layanan Mahasiswa • Olahraga dan Seni • Sarana Umum Kemahasiswaan • Penalaran • Minat dan Bakat • Organisasi Kemasyarakatan Intern UPI • PT Dalam Negeri • PT Luar Negeri • IMSTEP-JICA •

TATA
TERTIB DAN PENJELASAN TEKNIS
KULIAH
UMUM DAN BIMBINGAN AKADEMIK
MAHASISWA
BARU TAHUN AKADEMIK 2009/2010
UNIVERSITAS
PENDIDIKAN INDONESIA
A.
Setiap Peserta WAJIB :
1. Hadir tepat waktu dan mengikuti seluruh acara, yaitu :
Hari ke-1, 26 Agustus 2009, hadir pukul 07.00 - 15.00 WIB;
Hari ke-2, 27 Agustus 2009, hadir pukul 07.30 - 15.00 WIB;
Hari ke-3, 28 Agustus 2009, hadir pukul 07.30 - 15.30 WIB.
2. Pada hari ke-1, peserta wajib hadir pukul 07.00 di Fakultas/Jurusan/Prodi masing-masing. Pukul 07.15 dipandu oleh Pendamping dan Pembimbing harus sudah berada di Gymnasium. Pukul 07.30 mengikuti gladi resik di Gymnasium.
3. Mengisi absen setiap hari dua kali, yaitu pukul 07.00-07.30 dan pukul 13.00, sesuai Jurusan/Prodi pada Fakultas masing-masing;
4. Memakai pakaian sebagaimana ditetapkan dalam Surat Edaran Pembantu Rektor Akademik dan Kemahasiswaan, yaitu :
a. Laki-laki, baju putih tangan panjang, celana hitam;
b. Perempuan, baju putih tangan panjang tidak transparan dan tidak membentuk tubuh (tidak dimasukan ke rok), memakai kaos dalam, rok dan celana panjang warna hitam;
c. Sepatu, ikat pinggang, kaos kaki, tas atau ransel, (jilbab bagi yang memakai) warna hitam;
d. Membawa jaket warna gelap, dan dipakai ketika masuk dan keluar kampus;
5. Memakai Kartu Pengenal yang dibuat sendiri, menggunakan kertas spotlight warna sesuai fakultas masing-masing (bolak-balik), dimasukan dalam plastik name tage bertali. Ukuran 10x13 cm, tempelkan fasfoto 3x4 cm, tulis Nama Lengkap, NIM, Fak./Jurusan/Prodi;
6. Membawa alas duduk yang dibuat sendiri dari kertas ukuran 40x40 cm (pakai pelapis plastik), warna sesuai fakultas masing-masing (spotlight). Tuliskan Nama, NIM dan Jurusan/Prodi/Fakultasnya;
7. Membawa alat tulis (buku tulis dan ballpoint);
8. Bagi yang tidak berpuasa, dilarang makan/minum secara terbuka dan wajib menghormati yang sedang menjalankannya;
9. Membawa air setiap hari dalam kemasan 1500 ml dan peralatan sholat;
10. Pada hari ke-2, setiap peserta membawa satu buku bacaan baru tentang pendidikan, keagamaan, dan/atau ilmu pengetahuan lainnya untuk bacaan setingkat anak dan/atau guru SD, SMP dan SMA/MA/SMK (bukan buku pelajaran). Buku akan disumbangkan ke sekolah-sekolah/KBM di Propinsi Jawa Barat;
11. Membawa buku Pedoman Akademik, Pedoman Pengembangan Kegiatan Kemahasiswaan, dan buku Informasi UPI;
12. Mengunjungi stand UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) Exhibition pada saat istirahat, atau setelah acara selesai (hari ke-1 pukul 15.00-15.30, dan hari ke-2 pukul 14.00-15.00). Minimal wajib mengujungi 3 stand UKM yang dibuktikan dengan cap dan tanda tangan UKM.
B.
Setiap peserta DILARANG :
1. Membawa barang-barang terlarang, seperti Narkoba dan psikotropika, benda-benda tajam termasuk cutter, gunting, silet, dsb.;
2. Memakai perhiasan berlebihan;
3. Mengaktifkan HP ketika acara sedang berlangsung (HP harus dimatikan);
4. Meninggalkan acara, tanpa ijin tertulis dari Dekan/Ketua Jurusan/Ketua Program Strudi;
5. Membawa film, buku atau bacaan novel, komik dan gambar, bacaan, film porno;
6. Membawa alat hiburan, seperti gameswatch, MP3, MP4, walkman, dan sejenisnya.
C.
Fasilitas Kesehatan
1. Pada setiap fakultas tersedia Posko Kesehatan, dengan pelayanan dari tenaga medis, para medis dan mahasiswa;
2. Setiap peserta yang mengalami masalah dengan kesehatan (atau mempunyai penyakit bawaan), wajib segera melapor kepada panitia atau petugas kesehatan;
3. Di tingkat universitas, tersedia sarana dan tenaga kesehatan lebih lengkap di Poliklinik Universitas Pendidikan Indonesia, termasuk ambulance.
D.
Pengelompokan Peserta
1. Setiap peserta akan dikelompokan berdasarkan fakultas, Jurusan dan/atau Program Studi masing-masing;
2. Setiap Kelompok terdiri atas 20-25 orang mahasiswa baru pada Jurusan dan/atau Prodi yang sama;
3. Setiap keompok dipimpin oleh Ketua Kelompok dari mahasiswa baru kelompok masing-masing;
4. Setiap Kelompok diberi nama, yaitu Kelompok I, II, III, IV, dst.;
5. Pada setiap Kelompok akan didampingi oleh seorang Pengurus Hima/Mahasiswa Senior dari Jurusan/Prodi tersebut, disebut PENDAMPING KELOMPOK;
6. Gabungan Kelompok adalah Program Studi dan/atau Jurusan masing-masing;
7. Setiap Jurusan dan/atau Program Studi dipimpin oleh Ketua dan Sekretaris Angkatan Mahasiswa Baru;
8. Setiap Jurusan dan/Program Studi akan didampingi oleh Pengurus Hima/Mahasiswa Senior dari Jurusan/Prodi masing-masing, yang disebut PENDAMPING JURUSAN/PRODI;
9. Pada setiap Jurusan dan/atau Program Studi akan dibimbing oleh sekurang-kurangnya 2 (dua) orang Dosen yang akan mendampingi Mahasiswa Baru sesuai jadwal acara, yang disebut PEMBIMBING;
10. Pendamping Kelompok, Pendamping Jurusan/Prodi dan Pembimbing, ditugaskan oleh Panitia Fakultas/Dekan/Ketua Jurusan/Prodi masing-masing;
E.
Pelaporan
1. Absen kehadiran pada pukul 07.00-07.30 dan pukul 13.00, dilakukan oleh Ketua Kelompok/Ketua Angkatan, dan disetorkan kepada Mahasiswa Pendamping/Dosen Pembimbing selambat-lambatnya satu jam setelah waktu tersebut;
2. Setiap Ketua Kelompok, wajib melaporkan keadaan umum (termasuk absensi) kelompoknya kepada Pendamping Kelompok dan Ketua Angkatan serta Mahasiswa Pendamping Jurusan/Prodi, setiap hari setelah selesai acara, yaitu pukul 15.00-15.30;
3. Setiap Ketua Angkatan dan Pendamping Jurusan/Prodi, wajib melaporkan keadaan umum (termasuk absensi) pada Jurusan/Prodinya masing-masing kepada Pembimbing dan Ketua Jurusan/Prodi, setiap hari setelah acara selesai, yaitu pukul 15.00-16.00;
4. Setiap Pembimbing dan Ketua Jurusan/Prodi, wajib membjuat laporan singkat tentang keadaan umum (termasuk absensi) pada Jurusan/Prodinya masing-masing kepada Panitia Fakultas/Dekan/Pembantu Dekan, setiap hari setelah acara selesai, yaitu pukul 15.30-16.30;
5. Setiap Panitia Fakultas/Dekan, wajib membuat laporan singkat tentang keadaan umum (termasuk absensi) pelaksanaan Kuliah Umum dan Bimbingan Akademik pada Fakultas masing-masing, setiap hari setelah acara selesai, selambat-lambatnya pukul 17.00 ke Kantor Pembantu Rektor Akademik dan Kemahasiswaan;
6. Laporan harian dibuat secara tertulis, pada hal-hal umum yang dianggap penting, terutama tentang jalannya acara, jumlah peserta dan kehadirannya, jumlah panitia/pendamping/pembimbing dan kehadirannya, gangguan dan potensi gangguan (kalau ada), serta kesehatan/keselamatan peserta, atau segala sesuatu yang dianggap penting dan memerlukan pananganan segera;
7. Disamping laporan harian, setiap Jurusan/Prodi wajib membuat laporan secara tertulis tentang keseluruhan kegiatan Kuliah Umum dan Bimbingan Akademik, dan diserahkan kepada Panitia Fakultas/Dekan, selambatnya-lambatnya tanggal 2 September 2009. Panitia Fakultas/Dekan wajib membuat laporan kepada Rektor melalui Pembantu Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, selambat-lambatnya tanggal 4 September 2009. Laporan disertai lampiran, antara lain rekap kehadiran peserta.
F.
Kelulusan
Peserta yang lulus mengikuti Kuliah Umum dan Bimbingan Akademik, akan mendapat sertifikat, sebagai salah satu syarat untuk mengikuti ujian akhir sarjana (Ujian Sidang Skripsi).